Kajari OKU Selatan Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Sengketa Pertanahan
Rabu, tanggal 6 Mei 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan.
Bahwa narasumber pada sosialisasi ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., yang menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan secara komprehensif.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta, khususnya aparatur desa dan pihak terkait, mengenai upaya pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan secara komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan pemahaman hukum terkait potensi permasalahan pertanahan dan langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan sejak dini di tingkat desa. Bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan pemerintah desa dalam rangka menciptakan tertib administrasi pertanahan, meminimalisir potensi terjadinya sengketa dan konflik, serta mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan guna mendukung stabilitas pembangunan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.