Kejari OKU Selatan melakukan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkotika di SMA Negeri 2 Muaradua
muaradua, 16 juli 2026 – kejaksaan negeri ogan komering ulu selatan melalui bidang intelijen melaksanakan penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika dan fenomena sosial pada remaja di sma negeri 2 muaradua dalam rangka kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (mpls). kegiatan diawali dengan sambutan dari kepala seksi intelijen dan dilanjutkan penyampaian materi oleh kepala subseksi ii bidang intelijen mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, serta konsekuensi hukum tindak pidana narkotika. penyuluhan disampaikan secara interaktif melalui pemaparan materi, contoh kasus, dan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkotika, meningkatkan kesadaran hukum, serta membentuk ka ...