Kejari OKU Selatan Lanjutkan Hari Kedua Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Tenaga Pendidik Kab OKU Selatan
Muaradua – Dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan kembali menjadi narasumber pada hari kedua kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP Negeri yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (6/8/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh tenaga pendidik dari kecamatan yang berbeda di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sebagai upaya memperluas jangkauan penerangan hukum kepada seluruh satuan pendidikan. Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan terus berkomitmen membangun kesadaran hukum di lingkungan pendidikan agar pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan menyampaikan materi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan, dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan dalam kegiatan penerangan hukum, serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para tenaga pendidik diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pendidikan, sekaligus mampu menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud sinergi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Dengan meningkatnya pemahaman hukum para tenaga pendidik, diharapkan dapat tercipta penyelenggaraan pendidikan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya generasi yang berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.