Kejari OKU Selatan Terima Audiensi Masyarakat Peduli Sukarami Terkait Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Muaradua, 20 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan menerima audiensi dari Masyarakat Peduli Sukarami pada Senin (20/7/2026) pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan. Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Kegiatan audiensi dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Alman Noveri, S.H., M.H., didampingi Kepala Subseksi I dan Kepala Subseksi II Bidang Intelijen, serta perwakilan Masyarakat Peduli Sukarami yang dipimpin oleh Zaini Buay Radin beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga menginginkan adanya kepastian hukum sehingga perkara yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara tuntas berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penegakan hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen menangani setiap perkara tindak pidana korupsi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas. Disampaikan pula bahwa informasi mengenai perkembangan perkara hanya dapat disampaikan sepanjang tidak menghambat proses penyidikan maupun melanggar ketentuan mengenai kerahasiaan penyidikan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri OKU Selatan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data tambahan yang relevan melalui mekanisme yang sah guna mendukung proses penanganan perkara.
Audiensi berlangsung dengan tertib, kondusif, dan komunikatif. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.