Kejari OKU Selatan Perkuat Tata Kelola Pembangunan Desa melalui Pendampingan Hukum

Kejari OKU Selatan Perkuat Tata Kelola Pembangunan Desa melalui Pendampingan Hukum

21 September 2026 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Ekspose Pendampingan Hukum terhadap sejumlah desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. 

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., Kepala Seksi Intelijen Alman Noveri, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Aidil Raya Putera, S.H., M.H., para Kepala Subseksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta staf.

Ekspose pendampingan hukum dilaksanakan sebagai upaya preventif dan edukatif dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa terkait aspek hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Pemerintah desa juga diingatkan agar setiap pelaksanaan pembangunan didasarkan pada kebutuhan dan prioritas masyarakat serta didukung dengan administrasi dan dokumen yang lengkap sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, serah terima, hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan membuka ruang konsultasi dan komunikasi bagi pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi penyimpangan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami