Komitmen Pengamanan Aset Negara Bidang Intelijen Kejari OKU Selatan Lakukan Pengecekan Lapangan
Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Seksi Intelijen didampingi Jaksa pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap hibah aset negara berupa sebidang tanah.
Setibanya di lokasi, tim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang didampingi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa tanah tersebut memiliki luas ±15.000 m² (lima belas ribu meter persegi) sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur Nomor 01049/Pelangki/2021 dan Nomor Peta Pendaftaran 48.1-40.120-09-3.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan fisik serta status hukum aset negara guna mendukung pengelolaan dan pengamanan aset di lingkungan Kejaksaan agar dapat berjalan secara optimal serta terhindar dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Selain itu, pengecekan terhadap sebidang tanah tersebut juga memiliki relevansi strategis dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan.