Sidang Perkara Tindak Pidana Umum secara Online

Sidang Perkara Tindak Pidana Umum secara Online

Rabu, 01 April 2026 pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Tindak Pidana Umum, telah dilaksanakan sidang tindak pidana umum terhadap 15 perkara secara daring melalui zoom meeting. Perkara tersebut terdiri atas 9 tindak pidana narkotika, 4 tindak pidana pencurian, 1 tindak pidana kepemilikan senjata api, dan 1 tindak pidana perlindungan anak.

Sidang yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh Penuntut Umum, Achmad Rismadhani, S.H., Rahmat Zainudin, S.H.,M.H., Angga W. Putra, S.H., Feriadi, S.H., Aditya Su'ud, S.H., dan Robby Yustisio, S.H. Majelis Hakim melaksanakan persidangan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Baturaja, sementara para terdakwa mengikuti persidangan dari Lapas Kelas IIB Muaradua. Dimana, Persidangan berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta kondusif.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami