Kejari OKU Selatan ikuti Penandatanganan PKS tentang Pelaksanaan Sidang secara Elektronik

Kejari OKU Selatan ikuti Penandatanganan PKS tentang Pelaksanaan Sidang secara Elektronik

Selasa, 07 Juli 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Bambang Setiawan, S.H.,MH.Li. menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik antara Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, bersama Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Kegiatan ini juga turut diikuti secara daring oleh para Kepala Seksi, Kepala Subseksi, beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dari Aula Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi penegak hukum (APH) di wilayah Sumatera Selatan dalam menyelenggarakan peradilan pidana secara elektronik (online). Melalui kesepakatan ini, diharapkan hambatan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan persidangan jarak jauh dapat diminimalisir, sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat terwujud secara maksimal dengan tetap menjamin hak-hak hukum terdakwa.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami