Kejari OKU Selatan Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penundaan Penuntutan dan Denda Damai

Kejari OKU Selatan Ikuti FGD Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penundaan Penuntutan dan Denda Damai

Senin, 09 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li. beserta para kepala Seksi & Kepala Subseksi  mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai dalam rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dalam Perkara Pidana di Bidang Sumber Daya Alam, yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami