Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak NAPZA
Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di ruang kelas SMA Negeri 2 Muaradua, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan NAPZA melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak dan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta membentuk generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.