Kajari OKU Selatan menjadi Narasumber dalam FKP Standarr Pelayanan di BPS Kab OKU Selatan
Rabu, 16 April 2026 bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2026.
Bahwa penyampaian materi disampaikan oleh Bapak Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan dengan tema materi mengenai, ”Service Excellence” dalam pelayanan publik khususnya instansi pemerintahan dan pembinaan desa/kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, yaitu: Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, konsep ”Service Excellence” atau pelayanan prima bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap aparatur sipil negara maupun perangkat desa. Kejaksaan Negeri OKU Selatan memandang bahwa pelayanan prima adalah garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan prosedur yang transparan, waktu pelayanan yang terukur, dan kepastian biaya sesuai regulasi, maka ruang gerak untuk praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang secara otomatis akan tertutup. Pelayanan prima bukan hanya tentang keramahan sikap, tetapi tentang bagaimana kita memberikan kepastian hukum kepada setiap warga negara yang membutuhkan hak-hak administrasinya.