Datun Kajari OKU Selatan Tindak Lanjuti Permohonan Bantuan Hukum Bank Sumsel Babel Kab OKU Selatan dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah
Selasa, 26 Mei 2026, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan menerima dan menindaklanjuti permohonan Bantuan Hukum dari Bank Sumsel Babel terkait upaya penyelesaian kredit bermasalah. Permohonan tersebut disampaikan sebagai langkah strategis dalam rangka optimalisasi penyelamatan dan pemulihan keuangan negara/daerah serta penertiban kewajiban debitur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menindaklanjuti hal tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melakukan telaah administrasi dan yuridis atas dokumen yang diajukan, serta mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik melalui pendekatan persuasif maupun upaya hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan Bantuan Hukum kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun lembaga lainnya guna menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Melalui pendampingan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum, optimalisasi penyelesaian kewajiban para pihak, serta penguatan sinergi antara Kejaksaan dan lembaga/instansi dalam mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel.