Edukasi Hukum Sejak Dini Kejari OKU Selatan Sosialisasikan Bahaya Kekerasan dan NAPZA di SD Negeri 04 Muaradua
Jumat, 22 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang kelas SD Negeri 04 Muaradua, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan NAPZA.
Kegiatan ini merupakan hari ketiga pelaksanaan sosialisasi di tingkat sekolah, yaitu pada jenjang sekolah tingkat dasar, sebagai bentuk upaya edukasi hukum serta pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan penyalahgunaan NAPZA di kalangan siswa sejak usia dini.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Sub Seksi II Seksi Intelijen bersama Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan sebagai narasumber, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri, menjauhi perilaku kekerasan, serta bahaya penyalahgunaan NAPZA sejak usia dini.