JPN Kejari OKU Selatan Ajukan Permohonan Penetapan Perwalian Anak di Pengadilan Agama Muaradua

JPN Kejari OKU Selatan Ajukan Permohonan Penetapan Perwalian Anak di Pengadilan Agama Muaradua

MUARADUA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, selaku penerima kuasa dari Yayasan Al-Amanah Muaradua, mengajukan Permohonan Penetapan Perwalian Anak dengan Nomor Register 25/Pdt.P/2026/PA.Mrd pada Pengadilan Agama Muaradua.

Pengajuan permohonan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan.

Permohonan Penetapan Perwalian Anak ini menjadi salah satu bentuk upaya dalam memberikan perlindungan hukum serta memastikan terpenuhinya hak dan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan melalui Jaksa Pengacara Negara terus berkomitmen untuk hadir dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, khususnya dalam upaya pemenuhan hak-hak anak serta mendukung terciptanya keadilan bagi masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami