Kejari OKU Selatan Ikuti FGD Tindak Pidana Khusus tentang Penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti SP-4)
Muaradua, 8 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia secara daring pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan ini membahas mekanisme penerbitan SP-4 dalam penghitungan pidana uang pengganti pada perkara tindak pidana korupsi serta denda dalam perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dalam penerapan mekanisme penerbitan SP-4 guna mendukung efektivitas pelaksanaan penegakan hukum, optimalisasi pemulihan kerugian negara, serta penyelamatan aset negara.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya penguatan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan akuntabel.