Kejari OKU Selatan Ikuti FGD JAMPIDUM tentang Strategi Penanganan Perkara Sumber Daya Alam
5 Oktober 2026 — Dalam rangka memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHAP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif.”
Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas strategi pengendalian penuntutan serta pelaksanaan putusan tindakan terhadap korporasi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang sumber daya alam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun pemahaman dan strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif, terarah, profesional, dan efektif dalam menangani perkara korporasi.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan terus mendukung penguatan penegakan hukum yang tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan.