Kejari OKU Selatan Ikuti Penandatanganan PKS Kejaksaan Negeri se-Sumsel dengan DPC ABPEDNAS se-Sumsel
Sabtu, 27 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, beserta Kepala Seksi dan Kepala subseksi bidang Intelijen menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dengan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.
Kegiatan ini, turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.
Salah satu agenda krusial dalam rangkaian acara tersebut adalah pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara kolektif oleh para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, termasuk di dalamnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan yang bertindak mewakili institusi tingkat daerah, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran pengurus pusat dan daerah ABPEDNAS.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud nyata dan komitmen yuridis dari jajaran Kejaksaan dalam memperkuat sinergi, kolaborasi, serta koordinasi strategis dengan DPC ABPEDNAS di seluruh wilayah Sumatera Selatan, di mana ruang lingkup kerja sama ini difokuskan pada upaya preventif penegakan hukum, pemberian penerangan dan penyuluhan hukum bagi aparatur desa, serta pengawalan bersama terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa guna meminimalisir potensi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di tingkat desa.