Kajari OKU Selatan Mediasi Penyelesaian Pengembalian Lahan Plasma Tidak Produktif

Kajari OKU Selatan Mediasi Penyelesaian Pengembalian Lahan Plasma Tidak Produktif

Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Ruang Nagara Bhakti Kabupaten OKU Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bapak Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li.,  memfasilitasi kegiatan mediasi antara masyarakat petani dengan PT. Mitratama Agro Lestari (PT. MTAL) dan PT. Surya Alam Permai (PT. SAP).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Direktur PT. MTAL, Direktur PT. SAP, Pengurus Koperasi Plasma, Tim Pengacara Kantor Hukum Hendri Dunan, S.H., M.H. & Partners, serta masyarakat pemilik lahan plasma PT. MTAL dan PT. SAP.

Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan mediasi dan realisasi pengembalian lahan plasma tidak produktif guna melindungi dan menghormati hak-hak para pihak serta mendorong penyelesaian secara musyawarah dan kondusif.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami