Kejari OKU Selatan Ikuti FGD Komisi Kejaksaan RI tentang Optimalisasi Restitusi bagi Korban

Kejari OKU Selatan Ikuti FGD Komisi Kejaksaan RI tentang Optimalisasi Restitusi bagi Korban

MUARADUA – Dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan hak korban, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Restitusi bagi Pemulihan Hak Korban dalam Sistem Peradilan Pidana”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan bersama jajaran Kejaksaan lainnya.

FGD ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi dalam mengoptimalkan pelaksanaan restitusi bagi korban tindak pidana. Pembahasan dalam kegiatan turut menekankan pentingnya pemenuhan hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan restitusi dapat semakin optimal sehingga penanganan perkara pidana tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemulihan hak dan kepentingan korban.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya penguatan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami